Pengadilan akan mengumumkan secara serta merta informasi yang mengganggu pelayanan publik di Pengadilan, meliputi namun tidak terbatas pada:
Informasi Serta Merta akan dipublikasi pada website PTUN Samarinda https://ptun-samarinda.go.id sebagai Berita dengan Kategori Pengumuman yang akan ditampilkan pada Headline News di Homepage Website.
Informasi Serta Merta akan dipublikasi pada Media Sosial PTUN Samarinda sebagai Pengumuman yang akan diposting ketika ada urgensi yang bisa menghambat pelayanan publik di pengadilan.